Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan kamil atau biasa disapa Emil mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Menurut Emil, apabila ASN tersebut memaksakan kehendak, maka akan ada sanksi yang berjenjang. Selain itu, larangan memakai mobil dinas untuk mudik adalah imbauan langsung dari Pemerintah Pusat.
"Jadi kami melarang ASN menggunakan mobil dinasnya untuk dipakai mudik. Karena itu urusan pribadi," kata Emil di Bandung, Kamis (15/6).
Emil melanjutkan, kendaraan dinas berfungsi sebagai penunjang untuk kegiatan sehari-hari dalam bekerja. Maka apabila keukeuh untuk dipakai mudik, pihaknya telah menyiapkan sanksi.
"Kendaraan dinas dan performanya hanya dipakai untuk kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan kemasyarakatan bukan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu sama seperti tahun lalu, kami tidak izinkan," katanya.
Untuk sanksi sendiri, kata dia, pihaknya menyiapkan sanksi berjenjang yaitu bermula dari teguran lisan, tertulis, dan sanksi yang lebih keras.
"Nanti kita beri sanksi berjenjang ya, ada teguran lisan, tertulis dan sanksi yang lebih keras lagi," ujar Emil.