Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Sama seperti tahun lalu, pada tahun ini Kota Bandung kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lantaran masih terganjal permasalahan terkait piutang pajak, utang jangka pendek dan aset tetap.
"WDP ini salah satu pekerjaan rumah terbesarnya menyisakan lima belas persenan penertiban aset dan tolong diapresiasi juga karena dalam setahun ngejar yang 85% itu," kata Emil di Bandung, Senin (12/6).
Emil menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus guna menelusuri permasalahan yang menjadi ganjalan sehingga tahun ini Kota Bandung masih belum dapat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK.
Dia melanjutkan, pihaknya telah berusaha guna memperbaiki problematika aset. Bahkan dia menyebut bahwa prosesnya sangat luar biasa.
"Bila kita mau fair sih, dalam setahun terakhir dari Rp 11 triliun yang berantakan istilah kasarnya begitu, telah kita tertibkan dan sudah di revaluasi sampai Rp9 triliun. Jadi sudah ngos-ngosan," katanya.
Emil menyebut, sisa Rp 2,5 triliun yang menjadi catatan BPK tidak terkejar lantaran waktu satu tahun tidak mencukupi. "Tidak terkejar dalam setahun dalam problematika aset. Dari 100% yang bermasalah kita sudah kejar 85%-nya. Tinggal 15% kita kejar lagi pada tahun ini" ujarnya.
Meski mendapat opini WDP, Emil menyatakan bahwa dukungan dari BPK sangat dibutuhkan sehingga tidak menutup kemungkinan tahun depan mendapat opini WTP.
"Ini masalahnya lebih ke waktu aja, beri kami waktu insya allah. Bukan isu anggaran tapi ke waktu yang tak memadai menertibkan aset yang sebanyak itu. Karena ada yang digugat ke pengadilan, ada penyewa yang tiba-tiba dapat sertifikat pemilik. Kan rumit," ungkapnya.
BPK mencatat, permasalahan aset memang manjadi kendala yang dihadapi Pemkot Bandung. Ada Rp9 triliun yang terdata dan 2,5 persennya belum selesai.
"Aset itu ada terkait penilaian tahun lalu kita permasalahkan karena tidak sesuai akuntasi senilai Rp11 triliun. Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Arman Syifa.
"Kami temukan Rp9 triliun dan sudah bisa di revaluasi, sisanya Rp2,5 triliun ditemukan masih belum selesai," sambungnya.