Bisnis.com, BANDUNG -- Kota Bandung kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
"Ada beberapa hal yang kami nilai. Masih cukup material untuk dijadikan pengecualian dalam opini tahun ini. Jadi terkait piutang pajak, utang jangka pendek dan aset tetap," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Arman Syifa di Bandung, Senin (12/6).
Sama seperti tahun lalu, pada tahun anggaran 2016 Pemkot Bandung masih terganjal terkait masalah aset. "Namun ada perkembangan dari tahun lalu, kami bekerja membuat penilaian itu berdasarkan sebuah batas toleransi. Perbaikan itu sudah ada namun masih ada di bawah batas ambang," katanya.
Menurut dia, permasalahan terkait aset, ada yang terkait penilaian yang tidak sesuai dengan standar serta keberadaan aset yang telah berubah bentuk, nilai dan kepemilikan.
"Ada beberapa porsi aset yang tidak ditemukan keberadaannya, ada yang belum jelas di mana, salah satunya dengan tidak ditemukannya keterangan yang memadai aset itu di mana," katanya.
Terkait permasalahan tersebut, rekomendasi tetap diberikan dengan masing-masing permasalahan. "Kalau untuk aset tentu saja ada invetaris yang menyeluruh terkait aset," ujarnya.
Selain itu, ada juga perbaikan sistem laporan yang menurut BPK harus segera dilakukan karena pada akhir tahun ini akan dilakukan invetarisasi secara menyeluruh terkait aset.
"Yang lain juga demikian, piutang juga, langkahnya bisa dikonfrimasi. Sehingga pada akhir tahun itu betul-betul sudah dipastikan kondisi sebenarnya," ungkapnya.
Kendati demikian, dia tetap mengapresiasi Pemkot Bandung yang melakukan perkembangan soal rekomendasi tahun lalu yang telah diperbaiki tahun ini.
"Ini cukup baik tapi tidak cukup baik untuk bisa kita memberikan penilaian terbaik." ujarnya.