Bisnis.com, BANDUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis data terbaru terkait Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada bulan Mei 2017 yang mengalami kenaikan sebesar 1,05% dibanding NTP April 2017.
Hal itu berdasarkan pemantauan harga di 18 kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Kenaikan 1,05% tersebut dari sebesar 102,87 pada bulan April menjadi 103,94.
Hal ini dikarenakan indeks harga hasil produksi pertanian, Indeks Harga Diterima Petani (IT) naik sebesar 1,56% sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani atau indeks Harga Dibayar Petani (IB) naik sebesar 0,51%.
"Semakin tinggi angka NTP maka semakin kuat kemampuan daya beli petani. Dan kenaikan ini ada perbaikan untuk nasib petani bila dibandingkan dengan tahun lalu," kata Kepala BPS Jabar Dody Herlando, di Bandung, Jum'at (2/6).
Pada Mei 2017 empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP, tertinggi NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,64% dari 98,86 menjadi 100,48.
"Hal tersebut disebabkan oleh IT mengalami kenaikan sebesar 2,07 persen dan IB naik sebesar 0,42 persen," lanjut Dody Herlando.
Selain itu, kenaikan diikuti Hortikultura yang naik 1,06% dari 110,83 menjadi 112,01 dan NTP Subsektor Peternakan naik sebesar 0,57% dari 113,12 menjadi 113,76.
"Naiknya IT Hortikultura akibat IT Subkelompok buah-buahan naik 0,30 persen dan IT Subkelompok sayur-sayuran naik 2,87 persen. Sementara IT subkelompok tanaman obat turun 0,17 persen," ungkap Dody.
Sementara NTP Subsektor Perikanan justru mengalami penurunan sebesar 0,01% dari 101,39 menjadi 101,38. "Karena indeks Diterima Petani (IT) naik 0,43 persen sementara Indeks Dibayar Petani (IB) naik 0,44 persen," jelasnya.
Sebagai indikator kesejahteraan petani, NTP diperoleh dengan cara membandingkan dua indeks yaitu indeks Harga Diterima Petani dengan Indeks Harga Dibayar Petani.
"Angka NTP menunjukkan kemampuan tukar komoditas hasil pertanian dengan barang dan jasa konsumsi petani baik untuk keperluan rumah tangga petani maupun biaya keperluan proses produksi," katanya.