Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Buruk, ASN Pemkot Bandung Tak Dapat Tunjangan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil menyatakan tak akan memberikan tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil menyatakan tak akan memberikan tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan usai mengadakan rapat pimpinan bersama para SKPD terkait evaluasi kinerja ASN Pemkot Bandung di Balai Kota, Senin (29/5).

"Jadi dari tujuh ribu itu ada sekitar seribunya di bawah 50%. Sehingga kalau di bawah 50% tidak akan dikasih tunjangan. Hanya gaji pokok saja," jelas Emil, di Balai Kota Bandung, Senin (29/5).

Selain tidak akan diberi tunjangan, Emil menjelaskan tidak akan memberikan kenaikan pangkat bagi ASN bila kinerjanya di bawah 75 persen. Hukuman tersebut berlaku dibsetiap akhir tahun.

"Ini contoh bagaimana kami terus meningkatkan pelayanan publik. Maka kinerjanya harus maksimal. Minimal kan harus bisa membuktikan 6 ribu menit bekerja sebagai ASN di Kota Bandung," ucapnya.

Kendati demikian, Emil tetap memberikan reward bagi para ASN yang berkinerja memuaskan. Reward tersebut berupa tunjangan yang sangat tinggi. Selain itu kinerja terbaik berada di wilayah kecamatan.

"Ini jadi evaluasi kepala dinas agar bekerja baik. Hasil evaluasi yang paling baik rata-rata kecamatan di angka 90 persen, yang paling rendah ada beberapa dinas yaitu Dinas Pendidikan masih rendah, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan sisanya masih rata-rata," kata Emil.

Emil menjelaskan, dengan diterapkan sistem smart city tunjangan kinerja dinamis (TKD). Maka tidak ada alasan lagi bagi para ASN untuk bermalas-malasan bekerja.

"Karena smart city tkd ini bisa ngukur. Nanti orang yang leha-leha dalam bekerja bisa ketahuan. Karena kan harus di deskripsikan dan harus ada bukti dalam bekerja. Nah yang biasa leha-leha bisa ketahuan karena tidak bisa mendeskripsikan dan menbuktikan kinerjanya," katanya.

Emil mengungkapkan saat ini pendapatan kepala dinas sendiri bisa mencapai Rp40 juta per bulan dan camat Rp 30 juta per bulan.

"Jadi masa udah sebesar dan seheboh itu kinerjanya masih buruk. Maka kami selain ada reward ada punishment juga. Yang itu tadi tak akan ada tunjangan setiap bulan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler