Bisnis.com, CHICAGO - "Berani bolos? orang tua kalian akan didenda!" Itu lah peraturan yang baru saja disepakati oleh Dewan Majelis Wisconsin.
Peraturan tersebut mengharuskan anak-anak dari orang tua yang menerima manfaat melalui program kerja negara bagian, secara rutin hadir di sekolah.
Jika tidak hadir, orang tua akan didenda US$50 atau sekitar Rp667.000 per bulan apabila anak mereka absen tanpa alasan selama satu semester, kata Wisc-TV pada Kamis (11/5).
Anggota Dewan dari Partai Republik Joe Sanfellipo, yang menaja rancangan peraturan tersebut, sebagaimana dilaporan Xinhua, mengatakan tujuan peraturan itu ialah membuat anak-anak datang ke sekolah.
Majelis Wisconsin mengesahkan peraturan tersebut pada Rabu, yang masih memerlukan persetujuan Senat sebelum gubernur menandatanganinya jadi peraturan.
Di Daerah Ini, Bolos Sekolah Harus Bayar Rp600 Ribuan
Berani bolos? orang tua kalian akan didenda! Itu lah peraturan yang baru saja disepakati oleh Dewan Majelis Wisconsin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
16 jam yang lalu