Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengupayakan program Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) dan Pusat Informasi Konseling Mahasiswa (PIKMa).
Kepala DPPKB Kota Bandung Eddy Marwoto menjelaskan pihaknya ingin berfokus pada pendidikan kepada remaja guna mengedukasi untuk mempersiapkan generasi mendatang. Saat ini usia remaja menempati proporsi terbanyak dari populasi Kota Bandung, yakni 60%.
“Di PIKMa itu kuncinya ada yang namanya konseling sebaya. Biasanya kalau remaja bisa lebih terbuka dengan sesamanya ketimbang dengan yang lebih dewasa. Makanya kita memberikan pemahaman nilai melalui konseling sebaya itu,” kata dalam keterangan resmi.
Nilai-nilai yang diedukasi kepada remaja khususnya adalah mengenai kesehatan reproduksi dan persiapan menjelang pernikahan. Hal tersebut penting karena menyangkut tentang kesiapan membangun keluarga agar harmonis, kokoh, dan sejahtera.
“Karena pembangunan itu harus dimulai dari hulu. Permasalahan Kota Bandung itu hulunya adalah persoalan kependudukan. Maka, kita mulai dari situ,” ujarnya.
Sebisa mungkin, DPPKB memberi imbauan agar perempuan menikah minimal usia 21 tahun dan laki-laki menikah usia minimal 25 tahun. Usia tersebut diukur dari kematangan berpikir dan kesiapan organ reproduksi.
“Kalau nikah terlalu muda itu akan berdampak juga pada kesehatan ibu dan bayinya,” jelasnya.
PIKMa dan PIKR juga berperan penting untuk memberikan konseling pada remaja yang memiliki masalah, seperti terjerat narkoba atau terjebak seks bebas.