Bisnis.com, BANDUNG -- Program zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung melonjak menjadi Rp 2 miliar per bulan selama 2017. Sebelumnya, zakat profesi ASN tersebut hanya menembus Rp 400 juta.
Kenaikan signifikan yang hampir 6 kali lipat tersebut diakui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) karena berlakunya surat edaran yang diberikan saat ini.
"Bayangkan yang dulu satu tahun hanya Rp 6 miliar, maka sekarang bisa Rp 24 hingga Rp 25 miliar," kata Emil usai mengisi acara peringatan Isra Miraj 1438 H di Masjid Al-Ukhuwah Kota Bandung, Jum'at (28/4/17).
Hasil pemberian zakat dari ASN Pemkot Bandung tersebut nantinya akan dikriteria oleh Badan Amil Zakat (BAZ) apakah untuk renovasi masjid, untuk fakir miskin, atau pendidikan dan kesejahteraan.
Emil mengatakan, peran pemerintah sangat penting dalam mendorong masyarakat untuk berbuat kebaikan termasuk dalam membayar zakat. Selain itu dia berharap perusahaan besar bisa melakukan hal yang sama.
"Bayangkan jika semua perusahaan besar karyawannya banyak melakukan inisiatif yang sama maka Insya Allah ratusan miliar per tahun bisa kita hasilkan sebagai instrumen tanpa harus dikit-dikit mengandalkan sistem pemerintah atau dinas sosial," katanya.
Diketahui, Setiap bulannya Aparat Sipil Negara (ASN) SKPD dan Badan Daerah Pemerintah Kota Bandung diimbau untuk membayar zakat 2,5% dari penghasilannya sebagai abdi negara.
Pengumpulan zakat profesi tersebut dikoordinasikan oleh bendahara gaji tiap instansi berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandung tentang Gerakan Ayo Bayar Zakat, Instruksi Wali Kota Bandung tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah bagi ASN Kota Bandung.