Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengklarifikasi kembali terkait izin mendirikan bangunan (IMB) 300 rumah ibadah nonmuslim. Intinya Emil merasa difitnah soal isu yang sedang berhembus kencang selama ini.
"Saya sudah teliti itu informasi dari Kesbangpol yang dulu sudah diklarifikasi. Definisi fitnah itu sudah diklarifikasi namun masih beredar karena situasi politik sekarang ini," kata Emil usai acara peringatan Isra Miraj 1438 H di Masjid Ukhuwah Kota Bandung, Jumat (28/4/17).
Emil menuding ada pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan dalam isu tersebut dan menyebarluaskannya. Kendati Emil telah mengklarifikasinya namun isu tersebut masih saja beredar sampai hari kemarin.
"Ini bukan kekeliruan di situnya, tapi penggunaan informasi yang sudah di klarifikasi namun masih juga disebarluaskan oleh pihak tertentu sampai tadi malam masih beredar," ujarnya.
Dengan klarifikasi yang sudah dilakukan sejak dua minggu lalu, dia masih menyayangkan isu berita tersebut masih berhembus kencang di beberapa tempat.
"Fitnah itu sudah saya koreksi tapi per hari ini dan per tadi malam berita itu masih berlangsung di beberapa tempat. Saya duga berhubungan dengan perpolitikan," katanya.