Bisnis.com, BANDUNG -- Pengawas kebersihan di Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi, Tiongkok, memperkenalkan peraturan baru yang tak lazim bagi pegawainya yaitu memastikan banyak debu di jalanan dengan takaran.
Dilansir Daily Mail, aturan tak lazim ini diberlakukan bagi petugas kebersihan di kota tersebut guna memastikan banyaknya debu di jalanan tidak lebih dari 5 gram per meter persegi. Bila lebih, maka berisiko dipecat.
Andaikata didapati lebih dari berat debu yang ditetapkan, maka setiap petugas kebersihan akan dipotong 100 yuan atau setara dengan Rp 192 ribu dari gajinya.
Namun di bawah peraturan baru ini, memang tidak berlaku bagi semua jalanan di Kota Xi'an, tetapi dibedakan berdasarkan empat kategori.
Kategori tingkat satu, jalan tidak diperbolehkan memiliki debu melebihi 5 gram per meter persegi. Sedangkan tingkat dua, debu tidak boleh lebih dari 10 gram.
Kemudian jalanan tingkat tiga, debu tidak boleh lebih dari 15 gram dan jalanan tingkat empat tak boleh dari 20 gram per meter persegi.
Pengawas akan mengukur banyaknya debu ini secara acak dan rinci serta membuat kotak satu meter persegi untuk kemudian mengumpulkan debu dengan sikat dan menimbangnya.
Hal ini dilakukan selama tiga kali sehari di jalan yang sama, berdasarkan kategori yang ditetapkan. Toleransi diberikan hanya tiga kali saja. Bila kedapatan lagi, maka mereka akan dipecat dari petugas kebersihan.
Atas peraturan baru tersebut, ramai-ramai warga Tiongkok membahasnya melalui media sosial Weibo. "Petugas kebersihan Kota Xi'an benar-benar pekerja keras", tulis salah satu akun.
"Aku ingin tahu berapa usia mereka. Sampai menerapkan standar tinggi yang diterapkan untuk membersihkan jalan", tulis yang lainnya.