Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mengakui belum memiliki skema jelas terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebagian wilayahnya sehingga penataan PKL sering kali terabaikan.
"Kami seperti gak punya arah. Tahun ini misalnya titik penataan yang mana saja karena tersebar, apa direlokasi atau direnovasi lokasinya. Sekarang itu gak jelas," kata Sektretaris Satgasus PKL Kota Bandung Priana Wirasaputra di Hotel Savoy Homman, Kota Bandung, Kamis (27/4/17).
Menurutnya, penataan PKL harus melibatkan beberapa sektor dan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Lintas sektor tersebut di antaranya Satgasus dari perencanaan, penataan, penegakan hukum dan pembinaan.
Terkait pembinaan PKL, kata dia, pihaknya mengklaim sudah melakukan sebanyak 300 PKL menjadi pedagang formal dari jumlah target yang ditetapkan sekitar 1.350 PKL. Dari data Bappeda Kota Bandung tahun 2015 sendiri jumlah PKL mencapai 22.000.
"Anggaran pembinaannya tahun ini sekitar Rp 500 juta untuk 1.350 orang. Sampai April ini baru 300an yang sudah dibina," ungkapnya.
Di samping itu, pembinaan baru menyasar kepada PKL yang telah direlokasi di antaranya PKL Cihampelas 192 orang, Kosambi 30 orang, Tamansari 30 orang, dan Ujung Berung 130 orang.
"Bentuk pembinaannya seperti Bintek, fasilitasi permodalan, pertemuan PKL dengan lembaga keuangan dan pembentukan organisasi. Inginnya sih semua 22.000 PKL, tetapi kami menyesuaikan anggaran yang ada," ujarnya.