Bisnis.com, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta Satpol PP Kota Bandung guna menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan mobil untuk berjualan.
Hal itu diungkapkan saat memberi arahan dalam acara pembinaan dan evaluasi kegiatan pembinaan PKL dan asongan di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (27/4/17).
Oded mengklaim para PKL yang berjualan dengan mobil tersebut merupakan pedagang yang telah berkecukupan atau mampu, bukan seperti PKL yang pada umumnya. Selain itu keberadaanya pun di tempat yang dilarang berjualan.
"Yang begitu mah bukan bukan non formal lihat saja berdagang mereka punya modal," kata Oded.
Dengan demikian, Oded yang selaku ketua Satgasus PKL Kota Bandung meminta jajarannya untuk menindak tegas bagi para PKL beroda empat tersebut.
"Biar mereka kapok kalau perlu di gembok. Karena ngariweuhkan itu mah lain jelema miskin (menyusahkan karena mereka bukan orang miskin)," kata Oded.
Diketahui, keberadaan PKL roda empat sering dijumpai dibeberapa titik lokasi di Kota Bandung seperti kawasan Tegalega, Jalan Diponegoro (Pusdai), Trunojoyo dan kawasan Dipati Ukur (monumen perjuangan).