Bisnis.com, JAKARTA - Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar, menyatakan, polemik terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 hanya terjadi di DKI Jakarta.
"Pilkada Serentak 2017 yang digelar di 101 wilayah, saya rasa tidak ada satu pun isu agama yang dihembuskan untuk menjatuhkan para pesaingnya," kata Akhyar, dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Purnama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Menurut dia, hanya Purnama --semula anggota DPR kemudian bupati Bangka Timur, Bangka Belitung-- saja yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51, sehingga menimbulkan polemik yang seharusnya tidak terjadi.
"Jika saja Ahok tidak menyinggung Surat Al Maidah, situasi ibukota akan kondusif. Seharusnya beliau tidak berbicara demikian, saya rasa ceroboh," ucap Akhyar.
Selain Akhyar, jaksa juga dijadwalkan memanggil ahli agama Islam lain, Yunahar Ilyas, dan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir.
Purnama --dalam status hukumnya sebagai tersangka kasus pidana penistaan agama-- telah memangku lagi tugas, tangung jawab, dan kewenangannya sebagai gubernur definitif DKI Jakarta setelah sebelumnya di-nonaktifkan sementara karena kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sidang Ahok, Saksi Ahli NU: Seharusnya Ahok Jangan Menyinggung Al Maidah
Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar, menyatakan, polemik terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 hanya terjadi di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 menit yang lalu
Menilik Misi Ambisius Prabowo Kebut 'Suntik Mati' PLTU
54 menit yang lalu
Para Investor yang Ikut Pesta Cuan Saham BRMS Emiten Emas Bakrie-Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
2 hari yang lalu