Bisnis.com, BANDUNG--Wang Enlim (60), seorang petani asal Tiongkok baru-baru ini menuai pujian netizen karena tekadnya melawan perusahaan besar. Petani yang hanya mengenyam pendidikan selama 3 tahun di sekolah dasar ini berhasil memenangkan tuntutan melawan pabrik kimia milik BUMN.
Dilansir Daily Mail, Senin (13/2/17), pada mulanya dia kaget saat melihat lahan pertanian miliknya dan tetangganya rusak karena tercemar limbah kimia perusahaan kimia Qihua Group. Kejadian pada tahun 2001 itu terjadi menjelang Tahun Baru Imlek.
Limbah itu mencemari sekitar wilayah desa Yushutun, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok. Enlim pun mengajukan diri untuk menuntut pabrik tersebut. Sebab perusahaan tersebut terus membuang limbahnya ke lahan pertanian sekitar desanya.
"Aku tahu aku melakukan hal yang benar, tapi aku tak paham hukum dan pihak lain menghilangkan bukti," kata Enlim.
Permasalahan ini sebenarnya bisa saja dimenangkan warga desa jika menggunakan pengacara. Namun mereka tak sanggup karena biaya yang dikeluarkan tak sedikit.
Dengan kondisi seperti itu, karena tidak punya uang untuk membeli buku dia pun menumpang untuk mempelajari hukum melalui buku-buku dengan bantuan kamus di toko buku setempat selama 16 tahun. Sebagai imbalannya, dia akan memberikan jagung gratis untuk penjaga toko agar membiarkan dia tinggal di sana.
Dia akhirnya kembali menuntut pabrik tersebut pada 2007, namun proses hukumnya baru di mulai pada 2015.
Setelah proses pengadilan digelar, dia akhirnya memenangkan gugatan. Pengadilan Negeri Angangxi pun meminta Qihua Group memberi kompensasi sebesar USD 120 ribu setara Rp 1,5 miliar untuk penduduk sekitar.
Namun, pihak Qihua Group tak menerima sehingga akan mengajukan banding atas keputusan itu. Kabarnya kasus ini sedang dalam masa proses di Pengadilan Negeri Angangxi.
Kendati demikian, Enlim akan terus memperjuangkannya hingga keadilan memihaknya. "Kami pasti akan menang. Bahkan jika kita kalah, kita akan terus melawan." kata Enlim.