Bisnis.com, CHINA - Sebuah kota di China melarang warganya untuk mengadakan pesta pernikahan. Larangan tersebut berlaku bagi pengantin yang ingin menikah untuk kedua kalinya. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengurangi pemborosan.
Pihak berwenang di kota Kaili, provinsi Guizhou, telah mengeluarkan aturan yang mengatakan bahwa hanya pemakaman dan pernikahan pertama yang dapat dirayakan. Mereka juga telah melarang beberapa pesta, dan penggunaan lokasi yang berbeda untuk satu upacara pernikahan.
Para pengantin harus mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada kantor pemerintahan untuk memastikan bahwa mereka belum pernah menikah sebelumnya.
Selain itu, bagi yang ingin melakukan perjamuan pemakaman anggota keluarga, diharuskan menyerahkan besarnya pengeluaran perjamuan kepada aparat yang bertugas dalam waktu sepuluh hari (termasuk menyerahkan kuitansi pembelian anggur yang akan dikonsumsi saat menjamu tamu).
Partai Komunis yang berkuasa di China sedang gencar mengkampanyekan antikorupsi di seluruh negeri, termasuk di kota Kaili yang dihuni orang-orang kaya yang masih terdapat rakyat miskin di sana.
Banyak rakyat China mendukung atas peraturan ini sebab peraturan tersebut setidaknya dapat membatasi kesenjangan antara rakyat miskin dan orang kaya meskipun peraturan itu dirasa hanya berlaku bagi pejabat. (K19)