Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan akan membantu pemulihan psikis para korban perampokan dan penyekapan yang selamat di Pulomas Pulogadung Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/12/2016), mengatakan Kapolda Metro Jaya akan membawa psikolog dari Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
"Petugas akan membantu memulihkan psikis korban," kata Argo.
Rencananya, Kapolda Metro Jaya akan menjenguk para korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kartika Pulomas.
Argo menyebutkan Kapolda Metro Jaya tidak hanya fokus mengejar seorang pelaku yang masih buron namun memperhatikan juga faktor psikologis korban yang selamat.
Polda Metro Jaya akan mengerahkan tim pemulihan psikis ke RS Kartika Pulomas untuk mengembalikan dan menghilangkan traumatis para korban.
Saat ini, lima korban selamat masih menjalani perawatan di RS Kartika yakni Zanetta Kalila Amaria, Fitriani, Emi, Nursanti alias Santi dan Windy.
Sementara enam orang lainnya meninggal dunia usai disekap selama belasan jam di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter tanpa udara yang cukup, yaitu Dodi Triono, Diona Arika Andra Putri, Dianita Gemma Dzalfayla, Amel, Yanto dan Tasrok.
Perampokan di Pulomas itu terjadi Senin (26/12) dan baru diketahui Selasa siang (27/12) setelah korban yang selamat terdengar meminta tolong dari kamar mandi tempat mereka disekap.
5 Korban Penyekapan Pulomas Masih Dirawat di RS Kartika
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan akan membantu pemulihan psikis para korban perampokan dan penyekapan yang selamat di Pulomas Pulogadung Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

21 jam yang lalu
Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak

22 jam yang lalu