Bisnis.com, BANDUNG--Jembatan Cisomang, Purwakarta di KM 107 Tol Cipularang dipastikan bergeser dan membuat arus akan dialihkan untuk mobil diluar kategori II, III, IV dan V.
Surat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Direktur Utama PT Jasa Marga menunjukkan bahwa pengalihan arus dilakukan.
"Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka BPJT dan PT. Jasa Marga akan melakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas," katanya seperti dikutip dari surat tersebut, Jumat (23/12/2016).
Pengalihan untuk kategori II hingga V ini adalah sebagai berikut :
1. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
2. Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121 +400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai Hari Jumat, Tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.
Jembatan Cisomang Cipularang Bergeser, Kendaraan Kategori II-V Dialihkan ke Jalur Ini
Jembatan Cisomang, Purwakarta di KM 107 Tol Cipularang dipastikan bergeser dan membuat arus akan dialihkan untuk mobil diluar kategori II, III, IV dan V.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Konten Premium