Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruk Bagi Kesehatan, Puluhan Shisha di Purwakarta Dimusnahkan

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta Rabu (2/11/2016) menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat hisap rokok shisha yang didapat dari beberapa cafe yang tersebar di Purwakarta.
Penghancuran shisha/Istimewa
Penghancuran shisha/Istimewa

Bisnis.com, PURWAKARTA--Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta Rabu (2/11/2016) menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat hisap rokok shisha yang didapat dari beberapa cafe yang tersebar di Purwakarta.

Sekitar 50 alat hisap shisha tersebut langsung dihancurkan oleh Bupati Dedi di halaman Bale Nagri Purwakarta.

Dalam keterangan persnya, Bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut mengatakan hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta No 69 Tahun 2015 tentang Larangan Merokok bagi Pelajar di Purwakarta, salah satu poin dalam peraturan tersebut juga menyatakan pelarangan menghisap shisha.

“Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal Shisha, kami melakukan uji lab di Dinas Kesehatan Purwakarta, Shisha ini diketahui lebih berbahaya daripada rokok konvensional pada umumnya, sehingga kami larang penggunaannya. Hasil razia selama ini, Shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba. Ini upaya preventif dari kami,” jelas Dedi.

Dedi juga mengaku kerap kali menerima keluhan para orang tua pelajar melalui SMS Center 08121297775 maupun akun sosial media miliknya. Dalam kanal komunikasi milik kepala daerah yang selalu mengenakan ikat kepala khas Sunda ini, para orang tua tersebut mengenuh tentang kebiasaan anaknya yang menghisap shisha.

“Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu, mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus segera kita tindak lanjuti. List SMS Center milik saya dipenuhi keluhan para orang tua tentang ini,” kata Dedi menambahkan.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan penghancuran alat hisap rokok shisha ini tidak menjadi akhir dari razia yang dia lakukan. Tetapi, menurut dia rutinitas razia akan terus berlangsung setiap malam di setiap cafe dan resto yang tersebar di seluruh Kabupaten Purwakarta.

“Kami tidak akan berhenti, ini peraturan yang harus menjadi norma di tengah masyarakat kita. Setiap malam kami terus lakukan razia," pungkas Aulia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper