Bisnis.com, CIREBON—Komisi XI DPR ikut menyoroti masalah tawaran investasi yang dilakukan PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Cirebon Jawa Barat yang menjanjikan return 5% per bulan dari total uang yang disetorkan nasabah.
Masalah penawaran investasi yang dilakukan CSI Group yang berkantor pusat di Cirebon kasusnya telah dilaporkan Satgas Waspada Investasi kepada Bareskrim Mabes Polri dan telah melewati tahap penyelidikan dan kini tinggal tahap penyidikan atau pembuktian.
Usai jadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Satgas Waspada Investasi di Kota Cirebon, Selasa 11 Oktober 2016, Anggota DPR Komisi XI Kardaya Warnika mengatakan dengan menggunakan badan hukum ganda dalam menjalankan usahanya yaitu badan hukum perseroan (PT) dan koperasi, mengindikasikan adanya upaya mengelabuhi instansi terkait yang hendak memeriksa kegiatan usaha CSI Group.
Dia menuturkan dengan badan hukum ganda, CSI Group akan mengelak saat diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berdalih usaha investasi yang dijalankan memakai badan hukum koperasi, dan ketika dari Kementerian Koperasi dan UMKM hendak memeriksa, mereka berdalih menjalankan usaha dengan badan hukum perseroan (PT) yang izinnya dari Kementerian Perdagangan.
“Jika faktanya demikian, maka kami rekomendasikan izin usaha CSI Group dicabut karena ada potensi merugikan masyarakat dari investasi yang dilakukan,” katanya
Tak hanya investasi CSI Group kata Kardaya, apapun perusahaannya yang menjalankan usaha dengan menyalahi perizinan maka izinnya harus dicabut. “Badan usaha yang melakukan melanggar izin bukan untuk dibina, apalagi jika melihat kewajaran return investasi yang ditawarkan seperti yang dilakukan CSI,” ujarnya. (k3)