Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dedi Mulyadi: Golkar Karawang Diperintah Untuk Tolak Mobil Dinas Dewan

bisnis.com,BANDUNG—Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menginstruksikan jajaran legislative partai tersebut menolak penganggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Perintah terbaru kali ini ditujukan Dedi pada seluruh pengurus DPD dan Fraksi Partai Golkar Karawang terkait rencana pengadaan mobil dinas baru bagi anggota DPRD Karawang. “Saya sudah perintahkan agar rencana ini ditolak Golkar Karawang,” katanya saat dihubungi wartawan di Bandung, Senin (3/10/2016).

 

Menurutnya pihaknya sudah mengirimkan SMS pada Ketua Fraksi Partai Golkar Karawang yang juga ditembuskan ke Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. “Atas nama kuasa dan cinta kita pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat dengan ini kami sampaikan agar jajaran fraksi menjaga ruh karya dan kekaryaan,” katanya.

 

Dedi menilai pengadaan mobil dinas dewan menghasilkan energy yang beraura negative bagi prinsip dan keberpihakan Partai Golkar pada masyarakat. “Untuk itu kami instruksikan agar Ketua DPRD Partai Golkar Karawang menolak pengadaan dan penggunaan mobil dinas anggota dewan,” katanya.

 

Menurutnya jika para wakil rakyat asal Golkar mencintai masyarakat Karawang maka mobil dinas yang akan dibeli tersebut harus ditolak. Fraksi sendiri diminta serius untuk mengalokasikan anggaran bagi kepentingan warga Karawang yang lebih luas.

 

Sebelumnya, Puluhan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera mendapatkan mobil dinas baru yang dibeli dengan menggunakan APBD Karawang yang totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar. 

Sekretaris DPRD setempat Agus Mulyana di Karawang, Selasa, mengatakan, pengadaan mobil dinas oleh Pemkab Karawang untuk dipinjam-pakaikan kepada anggota DPRD setempat itu diperkirakan rampung Oktober 2016. 

"Dari total 42 unit mobil yang dibeli, 40 unit kendaraan di antaranya akan dipinjam-pakaikan kepada anggota DPRD," katanya. 

Mobil tersebut nantinya digunakan para anggota legislatif sebagai kendaraan operasional untuk menunjang kinerja mereka. Untuk penyerahan mobil dinas kepada para anggota DPRD, itu akan dilakukan setelah proses pendataan di Sekretariat Dewan rampung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro