Bisnis.com, NGAMPRAH - Sejak sepekan lalu, layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bandung Barat terhenti akibat adanya gangguan di jaringan server pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB Wahyu Diguna mengatakan, terganggunya server yang dikelola Kementerian Dalam Neger ini disebabkan ada proses peralihan provider ke provider nasional.
"Menurut informasi yang diterima sih akibat provider sebelumnya Indosat kemudian diganti Telkomsel. Dampaknya, jaringan server pelayanan e-KTP menjadi terganggu," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2015).
Untuk itu, pihaknya telah meminta ke pihak provider untuk segera memperbaiki jaringan tersebut. Sambil menunggu perbaikan jaringan, pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang mendesak membutuhkan e-KTP.
Selain akibat jaringan, terhentinya pelayanan e-KTP disebabkan rusaknya alat cetak. Karena dari enam alat cetak yang dimiliki, tinggal dua alat saja yang masih beroperasi.
"Sejak dua pekan lalu kami sudah kirim tiga alat pencetak itu ke Jakarta untuk diperbaiki. Sisanya dibawa ke Bandung. Jadi, hanya dua alat lagi yang beroperasi," ungkapnya.
Padahal setiap harinya jumlah pemohon e-KTP di KBB bisa mencapai 300 orang. Dengan jumlah peralatan yang tidak lengkap itu, jumlah pemohon yang terlayani maksimal hanya 200 orang.