Bisnis.com, BANDUNG—Art Deco Luxury Residence siap berdiri di Kota Bandung, tepatnya di kawasan Bandung Utara. Apartemen ini mengusung konsep hijau dengan porsi bangunan 20% dan ruang terbuka hijau 80%.
Direktur Art Deco Luxury Residence Soenyali Soly mengatakan dengan konsep hijau dan komitmen mengedepankan kualitas lingkungan tersebut, apartemen ini menjadi satu-satunya yang mendapat izin resmi oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil setelah ada himbauan pemeliharaan Kawasan Bandung Utara.
“Wali Kota Bandung orang yang peduli lingkungan, Art Deco mendapat izin pendirian di Kawasan Bandung Utara, Jalan Ciumbeleuit karena mematuhi aturan porsi bangunan yang diberikan. Berkat itu juga Art Deco mendapat dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya, Senin (30/3).
Art Deco Luxury Residence mendapat dukungan dari PT Inti Solid Pratama untuk jasa arsitek, Kontraktor Pulau Intan, dan notaris yang tengah naik daun sekarang di Bandung, Handi Novianto.
Bahkan, menurut Soly Art Deco mendapat bantuan sponsor dari Bank Mandiri yang notabene sangat ketat dalam memberi dukungan terhadap apartemen.
Bahkan, Soly memastikan bahwa pembangunan Art Deco mendapat izin dan dukungan dari masyarakat sekitar.
Dengan izin tersebut, Soly tidak meragukan Art Deco menjadi apartemen yang sangat menjanjikan dalam kepuasan konsumen. Lokasi di KBU sangat nyaman berupa kawasan hunian yang prestisius, udara sejuk bebas polusi dan suasana tenang di tengah kota.
Soly menjelaskan apartemen ini berdiri seluas 4.600 m2, dengan 20% konstruksi bangunan dan 80% area hijau serta fasilitas lainnya.