Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DATA BISNIS: Investasi Hulu Migas RI 2012-2014

Bisnis.com, JAKARTAPemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga eksplorasi sejumlah cekungan minyak yang memiliki potensi untuk dikembangkan bisa segera dikomersialisasikan.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk mempermudah proses perizinan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga eksplorasi sejumlah cekungan minyak yang memiliki potensi untuk dikembangkan bisa segera dikomersialisasikan.

Pasalnya, perizinan migas di Indonesia diterbitkan oleh 17 instansi dengan total 69 jenis perizinan.

Bahkan proses perizinan mencapai 284 jenis dengan rata-rata 600.000 lembar persyaratan perizinan.

Indonesian Petroleum Association (IPA) menyatakan perjalanan dari eksplorasi hingga produksi migas tidak mudah dan memiliki banyak hambatan antara lain ketidakpastian perpanjangan atau pembaharuan kontrak kerja sama (KKS) dan proses perizinan yang kompleks.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper