[caption id="attachment_251805" align="alignleft" width="224" caption="binis-kti"][/caption] Ariawan Gunadi kini tercatat sebagai doktor termuda Universitas Indonesia dari Fakultas Hukum. Usianya baru 27 tahun ketika mendapatkan gelar akademik S3 pada Sabtu (6/10/2012). Kini nama lengkap dan gelar sulung dari tiga bersaudara kelahiran 19 Maret 1985 menjadi Dr. Ariawan Gunadi SH, MH. Dia mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang dipimpin Ketua Program Pascarsarjana FHUI Prof. Rosa Agustina. Ariawan dinyatakan lulus dengan cum laude. Lalu, bagaimana cara belajar Ariawan sehingga dia bisa meraih gelar doktor di usia 27 tahun? “Cara belajar saya adalah kombinasi antara disiplin dan mencoba menikmati segala proses,” begitu kata Ariawan dalam jawaban tertulisnya kepada Kabar24.com lewat surat elektronik. Ariawan punya empat poin dalam menjelaskan kombinasi dari kedua hal tersebut. Pertama, dia mengaku harus keras untuk berdisiplin dalam hal jadwal antara studi, rumah tangga, dan pekerjaan. “Jika kita bisa managing time dengan baik maka impact positif akan bisa kita rasakan.” Kedua adalah prioritas. “Studi adalah prioritas saya, karena saya menyadari saya lahir dari keluarga sederhana sehingga saya motivated untuk bisa menjadi seseorang yang bisa menginspirasi orang banyak.” Ketiga adalah mimpi yang harus dicapai dan kemudian ditularkan kepada orang-orang lain. “Saya memiliki dreams agar suatu saat orang lain juga bisa memiliki lebih dari yang saya lakukan.” Poin keempat, belajar adalah kewajiban sekaligus kebutuhan. “Tanpa belajar, kita bukan siapa-siapa. Sepanjang hidup harus terus kita belajar.” Ariawan menyelesaikan sekolahnya mulai dari jenjang SD sampai SMA normal seperti anak-anak lain. Cuma ketika kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, dia menyelesaikannya dalam waktu 3,5 tahun. Dia langsung meneruskan ke Magister Hukum Untar dan lulus dalam waktu 1,5 tahun. “Saya meneruskan ke Program Pascasarjana FHUI, dan selesai dalam waktu 3 tahun 6 bulan,” ungkap ayah satu orang anak, yang berprofesi sebagai dosen dan pengurus Yayasan Tarumanagara, serta pengurus Rumah Sakit Royal Taruma. Disertasinya berjudul Perjanjian perdagangan bebas dalam era liberalisasi perdagangan: Studi mengenai ASEAN-China free trade agreement (ACFTA) yang diikuti oleh Indonesia. Tak Kehilangan Masa Muda Kira-kira, apa yang ada di benak Anda andai tahu ada orang mampu meraih gelar doktor pada usia 27 tahun seperti yang dilakoni seorang Ariawan Gunadi? Mungkin di antara kita akan berkesimpulan bahwa hal itu bisa dicapai dengan mengorbankan hiruk-pikuk dunia muda dengan segala warna-warninya. Namun tidak begitu yang dialami Ariawan, doktor termuda UI yang baru berusia 27 tahun ini. Anak sulung dari tiga bersaudara kelahiran 19 Maret 1985 ini mengaku tidak pernah merasa kehilangan masa muda. “Saya tidak pernah kehilangan masa muda. Harus belajar tidak berarti kita harus berhenti bergaul dan building our networking,” katanya menjawab surat elektronik Kabar24.com. Intinya, manusia itu sedini mungkin harus bisa managing time, harus bisa memiliki road map dan tujuan yang jelas sehingga tahu arah dan apa yang ingin dicapai. “Semakin kita enjoy mengerjakan suatu hal, semakin hal tersebut tidak terasa berat.” Dengan gelar doktor apalagi di bidang yang cukup mentereng (hukum perdagangan internasional) dan universitas mentereng (UI), tentu banyak peluang yang bisa Ariawan dapatkan. Namun, sepertinya Ariawan bergeming dari urusan keilmuan. Saat ini dia tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dan menjabat di Pengurus Yayasan Tarumanagara. “Lulus doktoral sebagai yang termuda di UI memang membanggakan, tetapi jika ditanya cita-cita ke depan, saya ingin tetap berada di track saya di dunia edukasi, berbagi ilmu kepada teman-teman mahasiswa. Tanpa mereka, saya bukan siapa-siapa.” Ariawan Gunadi kini tercatat sebagai doktor termuda Universitas Indonesia dari Fakultas Hukum. Gelar akademik S3 didapatnya pada Sabtu (6/10/2012). Dia mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang dipimpin Ketua Program Pascarsarjana FHUI Prof. Rosa Agustina. Ariawan dinyatakan lulus dengan cum laude. Ariawan menyelesaikan sekolahnya mulai dari jenjang SD sampai SMA normal seperti anak-anak lain. Cuma ketika kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, dia menyelesaikannya dalam waktu 3,5 tahun. Dia langsung meneruskan ke Magister Hukum Untar dan lulus dalam waktu 1,5 tahun. “Saya meneruskan ke Program Pascasarjana FHUI, dan selesai dalam waktu 3 tahun 6 bulan,” ungkap ayah satu orang anak, yang berprofesi sebagai dosen dan pengurus Yayasan Tarumanagara, serta pengurus Rumah Sakit Royal Taruma. Disertasinya berjudul Perjanjian perdagangan bebas dalam era liberalisasi perdagangan: Studi mengenai ASEAN-China free trade agreement (ACFTA) yang diikuti oleh Indonesia. (jibi/fsi)
KISAH DOKTOR TERMUDA UI: Tanpa Belajar Kita Nobody
[caption id=attachment_251805 align=alignleft width=224 caption=binis-kti][/caption]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Penyelamat Waktu Itu Bernama Cipali
3 jam yang lalu