Ryan Jombang (web)CIREBON - Penjagal asal Jombang Very Idham Henyansyah alias Ryan siap menghadapi hukuman mati dalam kasus mutilasi Heri Santoso setelah Peninjaun Kembali (PK) dari Mahkamah Agung yang diajukannya telah ditolak. "Harapan untuk dihukum seumur hidup masih tinggi, namun jika Peninjaun Kembali perkara pidananya ditolak, siap menghadapi hukuman mati," kata Ryan di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kota Cirebon kepada wartawan, Selasa. Ia menuturkan, selama menjalani hukuman terasa berat dengan beban vonis mati. Aktivitasnya di LP berjalan normal. Ia meminta maaf kepada semua kerabat dan rekannya jika memang hukuman mati tetap dilaksanakan. Sementara itu Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon Agus Toyib Bc.Ip. SH MH menuturkan, Ryan yang menjalani hukuman di LP Kesambi Cirebon merupakan narapidana pindahan dari Bogor. Dalam sel, ia berkelakuan baik, selain aktif berbagai kegiatan rutin sesama napi. Terkait penolakan PK, kata dia, Ryan pasrah meski kondisi kejiwaannya labil. Itu dinilai wajar, karena napi dengan vonis hukuman mati memerlukan perhatian khusus. Sebelumnya Ryan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (6/4/2009).Karena terbukti melakukan 11 pembunuhan di daerah Jombang. Ia melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (ant/ajz)
Ryan Jombang Siap Hadapi Hukuman Mati
Ryan Jombang (web)CIREBON - Penjagal asal Jombang Very Idham Henyansyah alias Ryan siap menghadapi hukuman mati dalam kasus mutilasi Heri Santoso setelah Peninjaun Kembali (PK) dari Mahkamah Agung yang diajukannya telah ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

18 jam yang lalu
Prospek IPO Diuji Pasang Surut Pasar Saham
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
