SAMARINDA: Seorang oknum wartawan sebuah majalah di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap tim Reserse Brigade Mobil (Resmob) saat melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Ilir, Inspektur Dua Yunus K, Minggu (25/3) malam, menyatakan, oknum wartawan berinisial NA itu ditangkap di sebuah restoran di Jalan Panglima Batur Samarinda, Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita. "Kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan itu berhasil diungkap oleh tim Resmob. Pelaku, tertangkap tangan sedang memeras seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Adetya di sebuah restoran pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Yunus K. Selain menangkap oknum wartawan tersebut, kata Yunus K, polisi juga berhasil menyita uang Rp3 juta, dua unit telepon genggam serta kartu pers. "Barang bukti yang berhasil disita tim Resmob yakni, dua unit telepon genggam milik oknum wartawan itu dan korban, uang tunai Rp3 juta yang sudah sempat diserahkan ke pelaku, serta kartu pers Majalah Eksekutor," katanya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, oknum wartawan itu awalnya meminta uang Rp25 juta namun korban akhirnya hanya menyerahkan Rp3 juta," ungkap Yunus K. Modus yang dilakukan oknum wartawan tersebut, kata Yunus K, yakni mengancam korban akan menyebarluaskan dan mempublikasikan video perselingkuhan IRT tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada teman pelaku yang terlibat atau tidak sebab dari nomer telepon genggam korban ditemukan beberapa nomer yang sering menghubunginya," katanya. "Hingga malam ini (Minggu) pelaku masih kami mintai keterangan dan oknum wartawan itu terancam dijerat pasal 369 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ungkap Yunus K. Ditemui di Kantor Pos Polisi Subsektor Mulawarman, Minggu malam, Adetya (21), mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp3 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai wartawan majalah itu. "Dia mengaku sebagai wartawan Majalah Eksekutor dan mengaku memiliki video porno saya. Dia meminta uang Rp25 juta namun saya hanya memberinya Rp3 juta tetapi setelah saya berikan uang dia ternyata tidak memiliki video tersebut," ungkap Adetya. Istri pengusaha itu mengaku kerap didatangi sejumlah wartawan yang memerasnya. "Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang disebutkan itu dan selama ini banyak wartawan yang datang meminta uang dengan maksud memeras," kata Sdetya. Sementara itu, ditemui di Pos Polisi Subsektor Mulawarman, NA membantah melakukan pemerasan. "Saya hanya disuruh teman untuk menagih janji Adetya yang akan menukar video porno bersama selingkuhannya itu dengan uang. Tapi, ternyata saya ditangkap oleh Brimob. Saya sendiri tidak pernah melihat video poroo itu karena dipegang oleh teman saya itu," kata NA.(Antara/yri)
VIDEO PORNO: Wartawan gadungan di Samarinda peras ibu rumah tangga Rp25 juta
SAMARINDA: Seorang oknum wartawan sebuah majalah di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap tim Reserse Brigade Mobil (Resmob) saat melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu
Ancang-Ancang Redesain Industri Pinjol Usai Dugaan Kartel Bunga Pinjaman
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

9 jam yang lalu
23.000 Jemaah Haji Asal Jabar Sudah Tiba di Tanah Suci

10 jam yang lalu
Ono Surono Akhiri Ketegangan dengan Dedi Mulyadi

6 hari yang lalu
Kawal Pembangunan Desa, Pemprov Jabar Gandeng ITB
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
