Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Coca-Cola dan Pepsi ubah komposisi minuman demi hilangkan pencantuman peringatan kanker

[caption id=attachment_154873 align=alignleft width=300 caption=(Reuters)][/caption]
reuters
reuters

[caption id="attachment_154873" align="alignleft" width="300" caption="(Reuters)"][/caption] Perusahaan Coca-Cola dan Pepsi akan membuat perubahan dalam komposisi produknya untuk menghindari pencantuman peringatan kanker dalam produk minuman mereka. Laporan dari kedua perusahaan mengatakan perubahan komposisi minuman kola ini tidak akan merubah rasa asli dan konsumen tidak akan merasakan adanya perbedaaan dalam minuman. Seperti yang dilansir Reuter, Coca-Cola dan Pepsi telah meminta pemasok pewarna karamel mereka untuk merubah proses produksi mereka agar dapat membatasi jumlah paparan bahan kimia beracun pada konsumen. Juru bicara PepsiCo Gina Anderson mengatakan konsumen tidak akan merasakan perbedaan dalam produk minuman kola dan juga tidak akan menimbulkan masalah kesehatan. Perubahan yang dimaksudkan adalah mengurangi jumlah bahan kimia yang disebut 4-methylimidazole, atau 4-MI dimana sebelumnya dikabarkan menjadi salah satu penyebab kanker pada hewan jika terkena dengan kadar kimia yang tinggi. Dr Pepper Snapple Group Inc yang merupakan perusahaan yang memperoduksi warna caramel mengatakan semua warna karamel yang diproduksi akan memenuhi standar baru undang-undang California. (k23/ajz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper