Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pekan depan, atau pada 20 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).
"Target kita jelas, pada 20 Juni [2025] semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Oleh karena itu, hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret," kata Fajar.
Rapat digelar untuk menindaklanjuti progres pembentukan koperasi desa yang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Fajar mengatakan, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100%, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru menyentuh angka sekitar 30%.
Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan proses penandatanganan akta secara langsung oleh masing-masing desa bersama notaris yang ditentukan berdasarkan wilayah masing-masing.
Baca Juga
“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Tuti Ruswati menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat dan notaris untuk mewujudkan target ini.
“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
"Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah," pungkasnya.