Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menggiurkan namun tidak jelas legalitas dan logikanya.
Peringatan ini menyusul munculnya keresahan di kalangan masyarakat, terutama civitas akademika di sejumlah universitas, terkait fenomena investasi bertajuk Riset Car yang belakangan santer diperbincangkan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari salah satu dekan di universitas ternama di Cirebon mengenai kekhawatiran atas aktivitas Riset Car yang dikabarkan menjaring banyak calon investor dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu cepat.
"Kami menerima notifikasi dari pihak universitas yang menyampaikan keresahan masyarakat, terutama mahasiswa dan dosen, terhadap aktivitas yang mengatasnamakan riset namun menjanjikan imbal hasil investasi yang sangat tinggi. Ini patut diwaspadai," kata Agus, Kamis (12/6/2025).
Menurut Agus, pola yang digunakan riset car sangat mirip dengan skema investasi ilegal yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), yang sempat menghebohkan Cirebon dan sekitarnya pada 2016.
Dalam kasus itu, ribuan orang menjadi korban dan total kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga
“Pengalaman pahit dari kasus CSI harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai masyarakat kembali terjebak dalam aktivitas investasi yang tidak jelas legalitasnya,” ujarnya.
OJK Cirebon saat ini tengah berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) untuk menindaklanjuti fenomena Riset Car dan menggali lebih dalam pola operasionalnya.
Satgas PASTI sendiri merupakan kolaborasi lintas institusi yang dibentuk untuk menanggulangi aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Agus menegaskan, salah satu kunci untuk menghindari jebakan investasi bodong adalah dengan menerapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis.
Ia menyarankan masyarakat untuk selalu memastikan eentitas investasi memiliki legalitas yang jelas, seperti izin usaha dari otoritas terkait, dan menjanjikan imbal hasil yang logis serta sesuai dengan risiko yang wajar.
"Kalau ada investasi yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa risiko atau dengan cara yang tidak masuk akal, maka besar kemungkinan itu adalah penipuan," katanya.
Agus juga menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima izin atau laporan kegiatan investasi atas nama Riset Car, baik sebagai perusahaan jasa keuangan, manajer investasi, maupun entitas yang diawasi oleh OJK.
“Nama itu belum terdaftar dan tidak berada dalam pengawasan OJK. Masyarakat harus berhati-hati terhadap entitas semacam ini. Jangan mudah tergoda iming-iming keuntungan tinggi,” tegasnya.
Tak hanya di kalangan kampus, fenomena Riset Car disebut mulai menyasar masyarakat umum di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Sejumlah testimoni yang beredar di media sosial bahkan memamerkan gaya hidup mewah yang diduga berasal dari hasil investasi di entitas tersebut.
Padahal, menurut Agus, hal semacam itu adalah bagian dari strategi pemasaran yang kerap digunakan pelaku investasi ilegal untuk menarik minat masyarakat.
“Mereka biasanya menampilkan keberhasilan semu, memamerkan kendaraan mewah atau liburan ke luar negeri, padahal itu hanya alat untuk memikat korban baru. Ini pola yang sudah sangat sering kami temui dalam kasus-kasus sebelumnya,” katanya.
Untuk itu, OJK Cirebon terus memperkuat edukasi keuangan ke masyarakat, termasuk melalui kampanye anti-investasi ilegal di media sosial, kegiatan literasi keuangan di kampus, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat maupun pemuka agama.
Ia menambahkan, bila masyarakat menemukan dugaan praktik investasi ilegal di wilayahnya, diharapkan segera melapor ke OJK atau aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.
“Investasi yang sehat itu harus memberikan rasa aman, bukan malah menimbulkan keresahan. Kami berharap semua pihak bisa berperan aktif mencegah penyebaran aktivitas ilegal ini sejak dini,” pungkasnya.