Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 5 kabupaten/kota punya UMK sesuai kebutuhan hidup layak

BANDUNG: Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat berharap seluruh kabupaten/kota di Jabar menyampaikan rekomendasi upah dengan besaran yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

BANDUNG: Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat berharap seluruh kabupaten/kota di Jabar menyampaikan rekomendasi upah dengan besaran yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Ketua SPN Jabar Iwan Kusmawan mengatakan saat ini baru ada 5 kabupaten/kota di Jabar yang menyampaikan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kabupaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Bandung Barat dengan rekomendasi upah 2011 sebesar Rp1.175.595, Kota Cimahi Rp1.172.484, Kabupaten Sumedang Rp1.110.135, Kabupaten Cirebon Rp946.103, dan Kota Cirebon Rp923.000. “Dari rekomendasi survey kebutuhan hidup layak yang masuk, memang masih ada kabupaten/kota yang upahnya masih jauh di bawah kebutuhan hidup layak, padahal kami berharap upah 2011 terus membaik,” jelasnya kepada Bisnis, kemarin. Iwan mengatakan, pada 2 November 2010 sudah ada 12 kabupaten/kota di Jabar yang menyerahkan hasil survey kebutuhan hidup layak untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur Jabar sebagai UMK 2011. Kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kab Sumedang, Kab Bandung, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Sukabumi, dan Kab Cirebon. “Deadline penyerahan survey kebutuhan hidup layak adalah 3 November,” jelasnya. Iwan menjelaskan, survey KHL tersebut disepakati di tingkat kabupaten/kota masing-masing, untuk kemudian ditandatangani oleh Gubernur Jabar. Gubernur pun, lanjutnya, harus menyetujui semua rekomendasi UMK yang masuk, karena penetapan besaran upah ada pada kewenangan kabupaten/kota. “Sebelum tanggal 10 November, Gubernur harus sudah membuatkan SK [surat keputusan] tentang kebutuhan hidup layak itu,” ujarnya. Menurut Iwan, SPN Jabar menargetkan akhir November 2010 ini UMK 2010 sudah bisa ditetapkan oleh Gubernur Jabar. Lebih cepat lebih baik, kalau bisa pada pertengahan bulan November, sudah ada keputusannya,” katanya. Iwan menjelaskan, pada penetapan UMK 2010 lalu, sedikitnya ada 18 kabupaten/kota yang upahnya tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Hanya ada 8 ota/kabupaten yang sudah memenuhi kebutuhan hidup layak yaitu Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kab. Indramayu, dan Kota Cimahi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro