Bisnis.com, MAJALENGKA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka mencatat tingkat inflasi Juni 2025 mencapai 2,20% secara tahunan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,60. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan harga pada mayoritas kelompok pengeluaran rumah tangga.
Kepala BPS Majalengka Joni Kasmuri menjelaskan bahwa inflasi tahunan atau year on year (YoY) tersebut menunjukkan adanya tekanan harga secara konsisten selama satu tahun terakhir.
"Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sejumlah kelompok pengeluaran," ujar Joni, pekan lalu.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan indeks sebesar 13,02%. Menurut Joni, lonjakan ini didorong oleh peningkatan harga pada produk-produk perawatan kecantikan dan kebersihan, termasuk tarif jasa salon dan kebutuhan non-medis lainnya yang semakin diminati masyarakat.
Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki mencatatkan kenaikan cukup signifikan sebesar 4,50%. Hal ini disinyalir akibat meningkatnya permintaan menjelang dan setelah Hari Raya Iduladha. Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 2,68% serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,07%.
"Kelompok makanan, minuman dan tembakau juga mengalami inflasi sebesar 2,46%, didorong oleh naiknya harga komoditas seperti beras, daging ayam ras, serta cabai merah," terang Joni.
Baca Juga
Kelompok lainnya yang turut mengalami kenaikan yaitu, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,00%, pendidikan sebesar 1,34%, dan enyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,42%.
Meski demikian, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami peningkatan. Terdapat tiga kelompok yang justru mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 0,07%; kelompok transportasi turun 0,42%; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi sebesar 0,67%.
"Penurunan pada sektor transportasi terjadi karena adanya penyesuaian harga tiket angkutan udara pasca libur panjang," ungkap Joni.
Untuk inflasi bulanan (month to month/MtM), Kabupaten Majalengka mencatat kenaikan sebesar 0,18% pada Juni 2025. Sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/YtD) hingga bulan Juni 2025 tercatat sebesar 1,28%.
Joni menambahkan, fluktuasi harga pada semester pertama tahun ini relatif terkendali berkat koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama instansi terkait.
“Namun, masyarakat tetap harus waspada terhadap gejolak harga komoditas pangan, khususnya menjelang musim kemarau yang dapat memengaruhi pasokan,” tutup Joni.