Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target NIB di Kabupaten Cirebon Sulit Tercapai, Banyak UMKM Enggan Daftar

Permasalahan utama bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut fondasi data UMKM yang belum akurat serta rendahnya partisipasi dari pelaku usaha sendiri.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mengejar target ambisius dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, dengan angka menyentuh 92.161 sepanjang tahun 2025. Namun hingga saat ini, capaian masih sangat jauh dari harapan. 

Data terbaru menunjukkan, baru 9.548 NIB yang berhasil diterbitkan, atau sekitar 10,36% dari target. Minimnya capaian ini menjadi sorotan tajam di tengah kampanye besar-besaran pemerintah untuk mendorong formalitas pelaku usaha kecil melalui sistem perizinan terpadu. 

Permasalahan utama bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut fondasi data UMKM yang belum akurat serta rendahnya partisipasi dari pelaku usaha sendiri.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengakui tantangan dalam penerbitan NIB cukup kompleks. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami manfaat NIB, bahkan menganggapnya sebagai beban administratif tambahan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi ke desa-desa, ke komunitas UMKM, tapi antusiasmenya belum seperti yang kita harapkan. Banyak yang masih takut atau belum merasa butuh,” ujar Dede, Jumat (13/6/2024).

Ia menambahkan, rendahnya angka penerbitan NIB ini bisa berdampak pada tidak maksimalnya akses UMKM terhadap pembiayaan, pendampingan usaha, hingga legalitas produk. Padahal, keberadaan NIB seharusnya menjadi gerbang awal untuk mendongkrak daya saing UMKM lokal.

Masalah lain yang mengemuka adalah ketiadaan data yang solid mengenai jumlah dan sebaran UMKM di Kabupaten Cirebon. Menurut Dede, hingga kini belum ada database terintegrasi yang secara akurat mencatat jumlah UMKM berdasarkan sektor dan wilayah.

“Sebagian besar masih menggunakan data dari dinas teknis atau hasil sensus lama. Bahkan di beberapa kecamatan, pelaku usaha mikro belum pernah terdata secara resmi,” katanya.

Akibatnya, strategi pembinaan dan pendampingan menjadi tidak tepat sasaran. Banyak program pelatihan dan bantuan permodalan yang akhirnya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang seharusnya mendapatkan manfaat, sementara sebagian pelaku usaha justru tidak tersentuh sama sekali.

Selain persoalan teknis, budaya usaha informal yang sudah mengakar juga menjadi tantangan tersendiri. Pelaku usaha kecil, khususnya di sektor kuliner rumahan, kerajinan, hingga pedagang pasar tradisional, masih enggan menyentuh urusan legalitas.

“Selama ini mereka merasa tidak perlu punya NIB karena toh usaha tetap jalan. Ini mentalitas yang harus kita ubah pelan-pelan,” ucap Dede.

Ia menambahkan, ketakutan terhadap pajak dan pengawasan pemerintah juga menjadi alasan sebagian pelaku UMKM menghindari pendaftaran. Padahal, bagi UMKM dengan omzet tertentu, pemerintah memberikan fasilitas berupa kemudahan pajak bahkan insentif.

Pemerintah daerah sendiri, kata Dede, sudah menyiapkan sejumlah pendekatan alternatif. Salah satunya adalah membuka layanan keliling yang menyasar pasar dan sentra UMKM secara langsung. 

Namun, ia mengakui pendekatan ini belum bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Cirebon yang luas.

Dalam kondisi ini, digitalisasi dianggap sebagai salah satu solusi. Pendaftaran NIB sebenarnya sudah bisa dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, kemampuan digital pelaku UMKM di tingkat bawah masih minim.

“Banyak yang belum bisa mengakses atau memahami cara mendaftar secara online. Maka itu, kami terus dorong kemitraan dengan perguruan tinggi, komunitas digital, hingga relawan untuk membantu para pelaku usaha,” jelasnya.

Dede juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyediakan dashboard real-time yang bisa diakses oleh pemerintah daerah untuk memantau progres penerbitan NIB per wilayah. 

Selama ini, lanjutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah belum berjalan optimal, terutama dalam hal pelaporan dan evaluasi.

Menyikapi kenyataan, baru sekitar 10 persen dari target yang tercapai, Dede Sudiono menyebut perlunya evaluasi terhadap target 92.161 NIB. Menurutnya, angka tersebut sangat ambisius dan perlu disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi di lapangan.

“Kita tidak anti dengan target besar, tapi harus realistis juga. Kami berharap tahun ini bisa tembus setidaknya 30 persen, itu pun sudah kerja keras luar biasa,” ungkapnya.

Ia berharap adanya sinergi lintas dinas, termasuk dinas koperasi, dinas UMKM, hingga camat dan kepala desa agar target NIB bukan hanya sekadar angka dalam dokumen, tapi benar-benar berdampak pada legalitas dan kemajuan UMKM Cirebon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper