Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPMPTSP Jabar Buka Layanan Pembuatan NIB Gratis di Pusdai Mulai 18-20 Maret

DPMPTSP Jabar bersama Bank Indonesia memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk memberikan kemudahan pada para pelaku usaha kecil dan menengah.
Pelayanan NIB gratis
Pelayanan NIB gratis

Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar bersama Bank Indonesia perwakilan Jabar memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk memberikan kemudahan pada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Sekretaris DPMPTSP Jabar Deni Rusyana mengatakan acara ini digelar mulai 18-20 Maret di Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung mulai 18-20 Maret mendatang.

“Acara ini memberikan kemudahan pada pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB secara gratis,” katanya, Senin (17/3/2024).

Menurutnya acara akan digelar mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 atau waktu ngabuburit. Denny juga memastikan selain pembuatan NIB, pihaknya akan memberikan layanan konsultasi terkait izin usaha, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, hingga BPOM. "Bisa sambil ngabuburit," ujarnya.

Bagi pelaku usaha yang tertarik untuk membuat NIB gratis, Denny memastikan ada persyaratan yang harus dibawa didaftarkan secara online sebelum hadir di lokasi. Mulai dari kartu tanda penduduk, nomer handphone yang aktif, NPWP, dan mengikuti akun instagram DPMPTSP Jabar.

“Silakan mendaftar terlebih dahulu, karena terbatas, persyaratan dan pendaftaran bisa dicek di akun instagram DPMPTSP.Jabar,” ujarnya.

Pada 2024 lalu, DPMPTSP Jabar dan kabupaten kota di Jabar berhasil memberikan pelayanan NIB pada 1.132.484 pelaku usaha atau melebihi target 108.12% dari 1.047.430 pelaku usaha yang dibidik. Pada 2025 ini, Jabar menargetkan bisa melayani penerbitan NIB pada 1.741.104 pelaku usaha.

Pihaknya terus menggenjot legalitas UMKM mengingat hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mengakses perizinan salah satunya melalui penerbitan NIB. 

“Berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan, dan lain sebaginya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper