Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengkaji manfaat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayahnya.
Proyek energi baru terbarukan ini dinilai dapat memberikan dorongan terhadap realisasi investasi daerah, namun pemerintah daerah memastikan akan mendalami lebih lanjut dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyatakan pemerintah menyambut baik setiap bentuk investasi yang masuk, termasuk di sektor energi terbarukan. Namun, Imron menegaskan setiap proyek besar harus dipastikan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Cirebon.
“Kami mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu karena sejalan dengan upaya pengembangan energi hijau. Namun demikian, sebelum melangkah lebih jauh, kami akan melakukan kajian mendalam bersama dinas terkait dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Imron, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, meskipun studi awal telah dilakukan oleh pengembang, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan PLTB tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.
"Kami tidak ingin hanya sekadar menerima investasi. Harus jelas berapa banyak tenaga kerja lokal yang akan diserap, bagaimana dampak sosialnya, serta bagaimana pembangunannya menjaga kelestarian lingkungan," imbuh Imron.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun, rencana pembangunan PLTB tersebut akan berlokasi di sejumlah titik di Kecamatan Sedong dan Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Adapun desa-desa yang akan menjadi lokasi proyek meliputi Desa Panongan, Winduhaji, Windujaya, Karangwuni, Susukan Lebak, dan Sedong Kidul.
Proyek ini akan dikerjakan oleh PT wpd Indonesia Energy dan PT Cirebon Tenaga Bayu dengan rencana kapasitas pembangkit antara 100 hingga 150 megawatt (MW).
Turbin yang digunakan adalah tipe Goldwind GWH182 dengan kapasitas masing-masing 6 MW. Jika berhasil terealisasi, proyek ini diperkirakan menjadi salah satu pembangkit tenaga bayu terbesar di wilayah Jawa Barat bagian timur.
Dari sisi teknis, pembangkit ini direncanakan memiliki dua titik interkoneksi, yaitu ke Gardu Induk Mandirancan 150 KV di Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, dan Gardu Induk Kanci 150 KV di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Koneksi ini diharapkan memperkuat pasokan listrik di kawasan Cirebon dan sekitarnya.
Meski potensi energinya besar, Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap menekankan pentingnya proses yang transparan, mulai dari perizinan hingga pembebasan lahan.
Saat ini, PT wpd Indonesia Energy dan PT Cirebon Tenaga Bayu tengah melanjutkan proses perizinan yang mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) lokasi proyek. Pembebasan lahan pun direncanakan dilakukan secara bertahap setelah perizinan rampung.
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan ini, terutama dalam proses pembebasan lahan. Semua harus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," tegas Imron.
Berdasarkan hasil studi arus angin di wilayah tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Hasil studi menunjukkan bahwa wilayah Sedong dan Susukan Lebak memiliki potensi angin yang memadai untuk pembangunan PLTB.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap akan mengkaji lebih jauh, termasuk mengenai aspek keselamatan lingkungan dan sosial.
Kajian yang direncanakan meliputi analisis dampak lingkungan (Amdal), potensi perubahan pola kehidupan sosial ekonomi masyarakat, hingga perlindungan terhadap kawasan produktif pertanian.
“Kabupaten Cirebon ini memiliki banyak lahan pertanian produktif. Kami harus pastikan pembangunan PLTB tidak mengorbankan produktivitas pertanian atau menyebabkan kerusakan lingkungan,” tutur Imron.
Imron juga berharap proyek ini nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar, misalnya dengan melibatkan pekerja lokal dalam pembangunan dan pengoperasian PLTB, serta membuka peluang usaha baru.
Namun Imron menegaskan, janji tersebut harus diikat dalam perjanjian resmi. “Kami tidak ingin hanya janji di atas kertas. Semua harus dituangkan dalam komitmen tertulis dan dapat diawasi implementasinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu menjadi salah satu upaya pemerintah pusat dalam mempercepat bauran energi nasional menuju target 23% energi baru terbarukan pada tahun 2025.
Jawa Barat sendiri menjadi salah satu provinsi yang diprioritaskan untuk pengembangan energi hijau karena potensi sumber daya alamnya melimpah.