Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025) kemarin.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Saya tidak mau mengomentari itu, itu bukan ranah saya,” katanya usai melepas Operasi Modifikasi Cuaca di Lanud Huseinsastranegara, Bandung, Selasa (11/3/2025).
Sebagai pemegang saham pengendali, pihaknya lebih menitikberatkan pada pelayanan nasabah oleh Bank BJB agar tidak terganggu dengan dinamika hukum yang tengah terjadi.
“Saya berharap pelayanan tetap harus berjalan. Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB,” katanya.
Pihaknya juga enggan berkomentar terkait penetapan 5 orang tersangka dalam perkara Iklan dan CSR BJB oleh KPK. “Itu kewenangan KPK,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan perihal penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil membenarkan KPK melakukan penggeledahan sekaligus menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/3) malam.
Menurutnya tim KPK datang secara resmi, pihaknya pun bersikap kooperatif pada penggeledahan tersebut. “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung membantu tim KPK secara profesional,” tuturnya.
Hanya saja, dalam keterangan tersebut, Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia meminta media menanyakan lebih lanjut semua keterangan mengenai kasus kepada lembaga antirasuah
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," pungkasnya.