Bisnis.com, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya penyidikan terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standarisasi di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu," katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/3/2025).
Menurutnya proses hukum yang menyangkut Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi tersebut tidak mempengaruhi proses pelayanan BJB.
"Tetapi proses hukum itu karena [Yuddy] ini sudah mengundurkan diri maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri," ujarnya.
Dedi juga meminta agar pelayanan BJB tidak terganggu dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga
"[Penyidikan] KPK itu kan sudah menjadi kewenangannya. Tetapi harapan saya bahwa aspek proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak mempengaruhi aspek [layanan] di BJB," ungkapnya.
Sebelumnya pemegang saham pengendali BJB ini juga mengatakan mundurnya Yuddy justru menimbulkan sentimen positif di bursa saham dimana saham bank dengan kode BJBR ini naik.
"Dilihat kan sentimen pasar juga positif. Hari ini harga sahamnya kembali naik. Mudah-mudahan lah setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh dan yakinlah kedepan Bjb dikelola oleh orang-orang profesional dan terlepas, terbebas dari intervensi politik," paparnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus tersebut.
"Ya [KPK] sudah menerbitkan surat penyidikan," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).