Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.090 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan Melintas di Jabar, Sekda Herman Desak Uji KIR

Para pelaku usaha bus pariwisata dituntut segera mengikuti aturan uji KIR dan ramp check jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Petugas Kemenhub melakukan pemeriksaan pada salah satu bus/Istimewa
Petugas Kemenhub melakukan pemeriksaan pada salah satu bus/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG--Para pelaku usaha bus pariwisata dituntut segera mengikuti aturan uji KIR dan ramp check jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. 

Sekda Jabar Herman Suryatman meminta agar bus pariwisata yang melintas di Jabar wajib laik jalan.

Herman merespon soal temuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat (Jabar) yang menyatakan ada 1.090 unit bus pariwisata tidak laik jalan dari 3.651 bus yang diperiksa selama Juni sampai awal November 2024 di Subang, Lembang, Cirebon, Pangandaran.

"Kami minta kepada semua pihak terutama pelaku jasa pariwisata untuk cek kroscek kondisi keamanan masing-masing. Untuk pengusaha transportasi mohon agar koordinasi dengan Dinas Perhubungan masing-masing," katanya di Bandung, Selasa (19/11/2024). 

Para pelaku bus pariwisata diharuskan mengikuti semua aturan laik jalan dari Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan. Hal ini guna meminimalisir terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. 

Apalagi, peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata sempat terjadi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Peristiwa ini melibatkan PO Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar, tercatat ada 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 13 orang mengalami luka sedang.

"Kami berharap tidak terulang kembali. Cukup kejadian itu saja. Tentu perlu kesabaran dan kesadaran dari semua pihak ya terutama dari para pelaku jasa pariwisata, baik pengusaha transportasinya maupun pengusaha destinasi wisatanya untuk saling mengingatkan agar kelaikan kendaraan itu diperhatikan dengan serius," katanya.

Menurutnya, kasus kecelakaan di Subang merupakan pengingat agar para pelaku usaha khususnya di sektor penyediaan bus pariwisata bisa lebih menaati aturan KIR dan ramp check. Ia menekankan agar semua persyaratan itu dipenuhi. 

"Jadi sebelum melakukan perjalanan cek ricek kroscek lah, remnya dicek, kondisi bannya dicek, dan lain sebagainya," ucapnya.

Herman juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu liburan atau study tour dengan mengunjungi destinasi lokal yang ada. Menurutnya, banyak objek wisata yang bisa dikunjungi dan tidak kalah menarik.

"Jadi kami sarankan kepada teman-teman keluarga besar pendidikan di kabupaten kota manfaatkan destinasi Jawa Barat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper