Bisnis.com, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024).
Gelaran yang berlangsung hingga 12 Desember 2024 ini ditujukan untuk mendorong inklusi keuangan dan kesadaran keuangan digital di Tanah Air.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, literasi keuangan digital saat ini mencapai 65,43%. Sehingga diperlukan upaya peningkatan ekosistem keuangan digital untuk memerkuat literasi dan inklusi keuangan.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan penggunaan platform digital yang aman, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang,” ujarnya, dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital dan berbasis teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia yang sangat diuntungkan karena berada dalam satu pengaturan dan pengawasan oleh OJK.
“Kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada keutamaan pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan. Itu adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang menjawab dan bisa melihat secara lengkap, demi kepentingan masyarakat. Ini yang menjadikan pengembangan fintech di Indonesia ke depan berbeda dengan yang lain,” kata Mahendra.
Baca Juga
Dalam sesi keynote pada hari pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pentingnya literasi keuangan digital dalam mendorong akses ke layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia menggarisbawahi peran literasi keuangan sebagai fondasi inklusi keuangan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa meski teknologi finansial memberikan kemudahan bagi konsumen, terdapat sisi lain yakni ketergantungan yang berpotensi menyebabkan siklus utang. Hal ini perlu diatasi dengan literasi keuangan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebut pihaknya mengarahkan ekosistem keseluruhan keuangan digital di Indonesia tidak hanya bertumbuh cepat, tetapi juga menuju ke arah yang bisa memberikan manfaat.
Ia juga menegaskan pentingnya mengedepankan perlindungan konsumen, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan market conduct.
"Bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku bisnis dan kegiatan di industrinya saja, tapi juga berdampak kepada peningkatan dan manfaat kegiatan di sistem keuangan dan tentu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Hasan.