Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo di DPRD Jabar Berakhir Ricuh, Ribuan Massa Berhamburan Ditembaki Gas Air Mata

Ribuan massa berhamburan usai polisi menembakan gas air mata dan water canon usai para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, Kamis (22/8/2024) petang.
Massa demo berhamburan usai polisi menembakan gas air mata dan water canon usai para demonstran berhasil menjebol pagar gedung DPRD Jabar.
Massa demo berhamburan usai polisi menembakan gas air mata dan water canon usai para demonstran berhasil menjebol pagar gedung DPRD Jabar.

Bisnis.com, BANDUNG — Ribuan massa demo berhamburan usai polisi menembakan gas air mata dan water canon usai para demonstran berhasil menjebol pagar gedung, Kamis (22/8/2024) petang.

Aksi menolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu berakhir ricuh setelah masa mulai melempari Gedung DPRD Jabar berbagai benda mulai dari botol hingga batu.

Pihak kepolisian sempat mencoba mengimbau agar massa segera membubarkan diri dengan tertib. Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh massa yang sudah tak terkendali.

Massa aksi pun terus melempari pelbagai benda ke arah area gedung DPRD Jawa Barat yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Aparat keamanan pun berusaha membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon.

Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, polisi pun menembakan gas air mata ke kerumunan massa aksi. Para demonstran langsung berlarian ke arah Jalan Trunojoyo hingga Simpang Dago.

Berdasarkan pantauan, upaya penjebolan pagar Gedung DPRD Jawa Barat terus dilakukan sejak sore hari. Beberapa massa aksi secara bergantian naik ke pagar untuk berupaya merobohkan pagar tersebut.

Pasalnya, massa aksi cukup kesulitan untuk bisa menerobos masuk ke dalam gedung. Massa bergantian memekikan “revolusi” setiap kali mencoba menerobos masuk.

Massa juga melampiaskan aksinya dengan menyoret dinding tembok di depan Gedung DPRD Jawa Barat dengan pelbagai tulisan.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI sendiri batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, Kamis (22/8/2024).

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari masyarakat. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK dan memilih untuk menjadikan putusan MA dan Pemerintah sebagai acuan aturan Pilkada dengan mengesahkan RUU Pilkada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper