Bisnis.com, BANDUNG--Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat mencatat sejak Januari 2023-Juni 2024, ada 1,2 juta orang yang kehilangan pekerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Romie Erfianto mengatakan mayoritas pekerja harus kehilangan ladang pencahariannya terjadi di sektor industri pengolahan, seperti tekstil dan industri alas kaki.
"Pekerja yang PHK yang keluar dari industri tersebut juga paling besar top 3-nya ada di sana, dari Januari 2023 sampai bulan Juni 2024 itu 1,2 juta [orang], 1,167 juta [orang] nya itu ada di industri pengolahan, kemudian perdagangan dan restoran rumah makan ya, jadi pengolahan pengolahan Memang Yang Pertama seperti tekstil alas kaki yang mendominasi," ungkap dia saat ditemui kemarin, Senin (5/8/2024).
Ia membenarkan bahwa saat ini tiga sektor tersebut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Namun, ia mencatat sektor itu pula lah yang menyumbang angka pemutusan hubungan kerja tertinggi di Jawa Barat.
Sementara itu, dari jumlah tersebut, di semester I 2024 atau periode Januari-Juni 2024 56.000 orang di antaranya terkonfirmasi secara pasti merupakan korban PHK. Sedangkan sisanya dikatakan diputus pekerjaannya dengan pelbagai alasan, mulai dari mengundurkan diri hingga habis kontrak.
"1,2 juta [orang] itu yang keluar dengan berbagai alasan ada yang memang di-PHK, karena mengundurkan diri, tapi sebenarnya itu PHK juga cuman alasan mengundurkan diri dan habis kontrak juga mendominasi, kemudian baru PHK" jelasnya.
Baca Juga
Jumlah ini kata dia meningkat setiap tahunnya dan berpotensi terus terjadi. Tahun lalu saja, pihaknya mencatat sepanjang 2023, total ada lebih dari 900.000 orang kehilangan pekerjaan dengan pelbagai skema pemutusan hubungan kerja dan yang resmi berhenti karena PHK sekitar 49.000 orang.
Sedangkan, di tahun ini baru berjalan enam bulan sudah 600.000 orang kehilangan pekerjaan dan 56.000 orang di antaranya resmi di-PHK.
"Itu angka itu cukup besar dibanding dengan tahun lalu tahun lalu itu angka yang ter-PHK di tahun 2023 itu kurang lebih sekitar 49.000 berarti naik ini belum sampai akhir tahun sudah 56.000 yang tercatat," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan sudah menyalurkan uang jaminan terhadap para pekerja yang kehilangan pekerjaan baik yang di-PHK maupun alasan lainnya.
"Kalau mereka udah lapor PHK ya saat itu juga kita paling lama 14 hari kerja tapi dengan saat ini kan sudah ada Jamsostek Mobile ya, itu hanya hitungan 15 menit mereka Langsung bisa menjalankan untuk saldo di bawah Rp10 juta jadi kita mempercepat akses supaya mereka telah mengalami PHK mereka bisa mendapatkan haknya minimal bisa menyambungkan kehidupannya. Apakah untuk berusaha tapi setidaknya dana ini bisa untuk melanjutkan kehidupannya," tandasnya.