Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Cirebon Jadi Korban Pencurian Data Pribadi untuk Paylater Toko Online

Warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon ini kaget saat mendapati pemberitahuan dari aplikasi Shopee untuk membayarkan tagihan sebesar Rp27 juta.
Ilustrasi wanita sedang berbelanja di situs online menggunakan skema pembayaran paylater./ Dok. Freepik.
Ilustrasi wanita sedang berbelanja di situs online menggunakan skema pembayaran paylater./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, CIREBON - Warga Kabupaten Cirebon menjadi korban penyalah penyalahgunaan data pribadi untuk sistem pembayaran yang ditunda atau paylater pada aplikasi e-commerce Shopee.

Korban penyalahgunaan data pribadi tersebut yakni, Junaedi. Warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon ini kaget saat mendapati pemberitahuan dari aplikasi Shopee untuk membayarkan tagihan sebesar Rp27 juta. 

Pria berusia 36 tahun ini mengaku belum pernah membeli barang dari e-commerce dengan cara pembayaran ditunda. Barang yang diorder dalam aplikasi tersebut pun dikirim ke wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bukan ke alamat rumahnya.

"Notifikasi ketahuan tiga hari lalu kalau saya harus membayar tagihan dengan total Rp27 juta. Jujur, saya belum pernah order secara paylater, apalagi ini dikirimnya ke Gresik," kata Junaedi kepada Bisnis.com, Jumat (19/7/2024).

Junaedi menyebutkan, utang Rp27 juta yang itu diketahui berasal dari beberapa transaksi mulai dari pembelian token listrik, susu formula anak, tagihan internet, dan beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya.

Atas kejadian tersebut, Junaedi pun langsung melaporkan ke pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota pada Kamis (18/7/2024) untuk meminta perlindungan dan tindaklanjut secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian, kata Junaedi, kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana ringan dan diminta untuk berkoordinasi dengan layanan konsumen Shopee atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sudah ada respon dari Shopee kalau akun saya akan diblokir. Sekaragn saya ke OJK untuk cek SLIK (sistem layanan informasi keuangan)," kata Junaedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper