Bisnis.com, CIREBON - Harga minyak goreng curah di Kabupaten Cirebon mulai merangkak naik seiring dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Menyitir data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Selasa (9/7/2024), harga minyak goreng curah saat ini Rp17.250 per kilogram. Sebelumnya, harga salah satu dari sembilan bahan pokok masyarakat ini sebesar Rp17.000.
Di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kenaikan harga minyak goreng curah terjadi sejak Sabtu (6/7/2024).
"Saat Jumat mendapatkan kiriman dari distributor kalau setiap kilogram minyak goreng naik. Terpaksa menaikkan daripada kami rugi," kata Dede, pedagang di Pasar Pasalaran, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, untuk minyak goreng kemasan bermerk terpantau belum mengalami lonjakan harga. Untuk kemasan bermerk satu dibanderol Rp19.500 per kilogram dan kemasan bermerk dua Rp18.000.
Saat ini, Pemerintah resmi menaikkan HET MinyaKita setelah sebelumnya dilakukan delapan kajian yang melibatkan berbagai stakeholder.
Baca Juga
Atas kenaikan HET MinyaKita itu, Kemendag mendorong Dinas Perdagangan di berbagai daerah untuk melakukan sidak ke gudang-gudang distributor Minyakita.
Hal itu diperlukan untuk mencegah adanya spekulan yang sengaja menahan penjualan MinyaKita hingga HET baru resmi berlaku.
Dari jumlah tersebut, ada 14 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga MinyaKita lebih dari 5% antara lain Kabupaten Aceh Utara, Kota Sabang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Dumai, Kabupaten Barru, Kabupaten Tomohon, Kabupaten Banyu Asin, dan Kabupaten Asahan.