Bisnis.com, BANDUNG— Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar meringkus satu nama yakni Pegi Setiawan alias Perong tadi malam di Bandung.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi berhasil ditangkap petugas di salah sati daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani.
Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
Baca Juga
Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam.
Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.