Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Daerah Ini Wajibkan Study Tour Izin ke Dinas Perhubungan

Disdik Kabupaten Cirebon mulai memperketat pelaksanaan study tour sebagai imbas dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Kabupaten Subang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mulai memperketat pelaksanaan study tour sebagai imbas dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Kabupaten Subang.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto mengatakan setiap sekolah yang bakal melaksanakan study tour wajib melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelaikan angkutan armada pengangkut.

"Kami sudah koordinasi dengan dinas perhubungan untuk mengecek bus yang digunakan pada study tour nanti. Namun, untuk yang kadung dijadwalkan akan didatangi langsung oleh petugas," kata Ronianto, Senin (13/5/2024).

Ronianto mengatakan, pascakejadian di Kabupaten Subang, pihaknya segera menindaklanjuti perintah dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin terkait pelaksanaan study tour.

Menurutnya, salah satu poin yang paling baik dalam perintah tersebut yakni, hanya merekomendasikan study tour ke tempat edukasi dan bernilai kebudayaan.

"Dari Kabupaten Cirebon itu biasanya ke Yogyakarta. Sekarang disarankan ke tempat budaya atau museum maupun tempat datar. Ini supaya mengurangi bahaya," kata Ronianto.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour. 

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu  pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Hal itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan. 

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan. 

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. 

SE tersebut terbit terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). 

Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. 

Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang, berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper