Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Minta Pengusaha Penuhi Hak THR Pekerjanya

Bambang meyakini pelaku usaha di wilayahnya akan memenuhi hak-hak para pekerjanya di sisa waktu jelang Idulfitri 1445 Hijriah.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok Freepik

Bisnis.com, BANDUNG — Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta pengusaha agar memenuhi hak pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Bambang meyakini pelaku usaha di wilayahnya akan memenuhi hak-hak para pekerjanya di sisa waktu jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Meski begitu, ia mengakui, per Kamis (4/4/2024), ada satu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini. Meski begitu, laporan tersebut sudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan ia meyakini akan selesai dalam waktu dekat.

"Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan," ujar Bambang di Bandung.

Bambang berharap, dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya (THR). Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga mewajibkan THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idulfitri.

"Kami punya harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya tahun di Kota Bandung kondusif," ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman memastikan hingga saat ini dunia usaha yang ada di Kota Bandung telah menunaikan kewajiban para buruh jelang Idulfitri.

Ia juga menjelaskan, ada posko pengaduan di Disnaker Kota Bandung bagi para buruh. Selain itu, para buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online yang dapat diakses melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

"Sampai sejauh ini aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa mencek situs Disnaker Kota Bandung, atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung jika ada informasi yang hendak ditanyakan," ujar Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper