Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I meresmikan Tax Center di Universitas Islam Nusantara (Uninus) pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dengan ditandatangannya kesepakatan bersama (MoU) pengelolaan Tax Center tersebut menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jabar I menjadi 24 unit.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengatakan bahwa pajak merupakan salah satu pilar penting dalam keberlangsungan suatu negara. Lebih dari 80% pendapatan Indonesia bersumber dari penerimaan pajak.
“Manfaatnya adalah untuk keberlangsungan operasional negara secara umum, pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk dana bantuan sosial,” ujar Nizar sapaannya, dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya menjalankan tugas dan fungsinya khususnya dalam peningkatan kesadaran pajak tidak dapat berdiri sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi dengan pihak lain salah satunya melalui Tax Center.
“Sebagai kepanjangan tangan DJP, tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Rektor Uninus Endang Komara memaparkan kehadiran tax centerini menjadi contoh nyata bahwa pihaknya berupaya menjadi bagian dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat.
“Pendirian tax center ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjadi universitas unggul yang bukan hanya berkualitas dalam hal akademik namun juga dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” jelas Endang.