Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD dari Sektor PBB di Sumedang Ditargetkan Serap Rp101 Miliar

Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan serapan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di 2024 naik menjadi Rp101 miliar dari sebelumnya Rp85 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan serapan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di 2024 naik menjadi Rp101 miliar dari sebelumnya Rp85 miliar.

"Untuk targetnya meningkat sangat signifikan, dari Rp 85 miliar pada tahun 2023, kami naikkan menjadi Rp 101 miliar di tahun 2024. Dengan realisasinya bisa menembus 90 persen,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, pendapatan dari PBB  sangat penting karena tugas utama pemerintahan adalah mensejahterakan masyarakat. 

"Agar masyarakat sejahtera maka pemerintah harus membangun. Membangun  jalan, jembatan, sekolah, kesehatan baik yang fisik maupun non fisik. Untuk membangun, selain modal sosial yang dibutuhkan adalah anggaran, sumber anggaran itu salah satunya dari PBB,” ujarnya. 

Menurutnya, APBD Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini mencapai Rp3 triliun. Salah satu pendapatannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didalamnya adalah PBB. PAD Sumedang tahun ini baru sebesar Rp600 miliar. 

"Kami sedang mendorong bagaiman PAD Sumedang bisa menembus sampai Rp1 triliun, agar kapasitas piskalnya makin besar. Jika kapasitas fiskalnya besar, maka banyak hal yang bisa dilakukan dan pembangunan bisa lebih optimal, salah satunya melalui PBB ini sebagai bagian dari PAD," katanya.

Untuk itu, Herman meminta kepada perwakilan kepala desa, camat dan wajib pajak untuk ikut bersama-sama menyukseskan PBB tahun 2024. 

"Jika dianalogikan PBB ini seperti bunga di halaman, jadi kalau desa-desa PBB nya lunas atau realisasinya signifikan maka seperti rumah yang berbunga," katanya. 

Begitupun dengan pemerintah kabupaten, terang Herman, jika PBB-nya bisa meningkat maka pemerintah kabupaten akan mempunyai anggaran yang lebih baik untuk dikembalikan lagi ke masyarakat. 

"Karena PBB itu dari masyarakat, masuk ke pemerintah dikelola dan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,  pelayanan dan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat," katanya. 

Herman juga mengimbau kepada masayarakat agar membayar PBBP2 sebelum jatuh tempo agar pembangunan untuk Warga Sumedang tidak terhambat.

"Kami sudah distribusikan SPPT tahun 2024 kepada para kepala desa dan lurah. Mari  bahu-membahu untuk membayar PBB. Karena masyarakat sejahtera harus ada pembangunan, dan pembangunan agar lancar PBB nya harus masuk. Dari masyarakat, dikelola oleh pemerintah lalu dikembalikan untuk masyarakat lagi, agar kesejahteraan masyarakat meningkat. PBB alat untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan target PBB tahun 2024 sebesar Rp101,33 miliar dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Daerah (DHKP) ditetapkan sebesar Rp100,69 miliar dari jumlah SPPT sebanyak 839.708 SPP P2. 

Jumlah tersebut terdiri dari untuk buku 1 dan 2 yang ketetapan di bawah Rp500.000 yang dikelola langsung oleh kecamatan/kelurahan/desa sebanyak 829.418 SPPT dengan ketetapan sebesar Rp55.037.348. Untuk buku 3,4 dan 5 yang ketetapan di atas Rp500.000 sebanyak 10.290 SPPT dengan ketetapan sebesar Rp45.653.387.076.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper