Bisnis.com, GARUT - Warga Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut mengaku menjadi korban praktik pungutan liar terkait pembayaran uang ganti rugi oleh pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) oleh pemerintah desa setempat.
Warga Desa Margacinta, ENJ menyebutkan belum lama ini ia mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1,3 miliar. Setelah menerima uang tersebut, pihak dari desa meminta pungutan sebesar 2,5% dari total uang yang diterima ENJ.
"Saya terima UGR Rp1,3 miliar dan harus menyetor ke pihak desa 2,5% dari total uang yang diterima," kata ENJ kepada wartawan di Kabupaten Garut, Rabu (28/2/2024).
Atas kejadian tersebut, ENJ langsung melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Garut pada Rabu (28/2/2024) siang untuk ditindak lanjut.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan pemerasan yang merugikan warga terdampak pembangunan jalur bebas hambatan itu.
"Saya memohon kepada Polres Garut untuk mengkaji dan diproses secara hukum kasus pungli yang dilakukan pihak Desa Margacinta," kata ENJ.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan Pemerintah Kabupaten Garut akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyelesaian dugaan praktik pungli.
Disebutkan Barnas, bila terbukti ada unsur tindak pidana, harus ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib.
"Kami menunggu hasil klarifikasi dari Polres Garut. Kalau dibutuhkan, saya akan turunkan tim. Saya juga baru dengar ini," ujar Barnas.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, ruas tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis yang akan menjadi jalan tol terpanjang RI memiliki total panjang ruas mencapai 108,3 kilometer (km).
Jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini pada awalnya dicanangkan akan melintas di dua provinsi yakni Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km.
Secara lebih rinci, Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km).
Sementara itu, pembangunan Tol Getaci diperkirakan akan menghabiskan biaya investasi sekitar Rp56,20 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun yang terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).