Bisnis.com, BANDUNG -- Pemungutan suara Pemilu bakal segera digelar. Rabu (14/2/2024) bakal menjadi ajang penentuan siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden serta wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
Jelang pencoblosan, pemilih kerap kebingungan dalam menentukan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, baik DPRD maupun DPR RI serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Berbeda dengan Calon Presiden, para calon wakil rakyat kerap melakukan sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi yang sifatnya lokal.
Sehingga pemilih sering kali tidak mengenal dan mengetahui visi misi wakil yang akan mewakili suaranya di perlemen.
Padahal, para pemilih harus tetap memilih mereka para calon wakil rakyat dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Agar tidak kebingungan, pemilih alangkah lebih baiknya mencari tahu rekam jejak para calon wakil rakyat tersebut terlebih dahulu sebelum mencoblos.
Baca Juga
Berikut adalah cara melihat profil Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mengutip dari unggahan @KPU_RI.
1. Klik Link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
2. Pilih Daftar Calon Tetap
3. Pilih Nama Dapil, tunggu hingga seluruh nama Caleg muncul
4. Akan tampak nama partai nomor urut, foto Caleg dan ada kotak "profil". Kotak profil berwarna merah artinya caleg tidak bersedia menampilkan profilnya untuk publik.
5. Klik kotak profil caleg berwarna abu-abu dan akan muncul data Caleg Pemilu 2024.
Selain cara di atas, pemilih juga bisa melakukan tracing profil Caleg secara konvesional dengan mencari gagasan melalui sosial media pribadi maupun berita terkait.