Bisnis.com, BANDUNG--Sebanyak 20.000 narapidana atau warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara di Jawa Barat akan menyalurkan hak suara pada Pemilu 14 Februari besok.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengatakan 20.000 napi ini terdiri dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Sedangkan untuk TPS ada sebanyak 89," ujar Andika di Bandung, Selasa (13/2/2024).
Dia mencatat mayoritas warga binaan yang akan memilih pada 14 Februari 2024 dari kalangan laki-laki. Sedangkan, untuk perempuan, juga ada di beberapa Lapas dan Rutan di Jawa Barat.
"Untuk total DPT ada sebanyak 11.259 orang, DPTb ada 7.585 orang, dan DPK ada sebanyak 2.019 orang," ungkapnya.
Andika menambahkan, ada juga beberapa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. Menurutnya, hal itu ada disebabkan beberapa faktor lainnya. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
Baca Juga
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan untuk masuk ke dalam DPT dan DPTb," kata dia.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan penjagaan juga akan dilakukan bersama dengan pihak terkait, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di semua TPS yang sudah disediakan di Lapas dan Rutan.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pemantauan/pengamanan prapemilu, pada saat pemilu dan pascapemilu," pungkasnya.